Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Kementerian Keuangan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan menyelenggarakan E-Learning Pejabat Pembuat Komitmen. E-Learning ini dapat diakses menggunakan LMS Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.

Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
Logo Kemenkeu Learning Center

Tujuan Program
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kebutuhan Strategis Unit Pengguna yang Akan Dicapai
Tersedianya SDM yang memenuhi standar kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan pada satuan kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sasaran (Target Learners)
ASN yang ditugaskan menjadi PPK (Calon PPK)

Persyaratan Peserta dalam e-learning ini

  1. ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. Pangkat/Golongan minimal bagi calon PPK adalah Penata Muda (III/a), dan bagi PPK adalah Pengatur Muda (II/a);
  3. Ditugaskan oleh pimpinan instansi masing-masing; dan
  4. Pendidikan minimal bagi calon PPK adalah setara D-III dan bagi PPK adalah setara SMA.

Standar Kompetensi

  1. Menjelaskan secara ringkas Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. Menyusun rencana belanja;
  3. Menyusun spesifikasi teknis/KAK dan harga perkiraan;
  4. Menyusun rancangan kontrak Pengadaan Barang/Jasa;
  5. Melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola;
  6. Melaksanakan pengendalian pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa; dan
  7. Menerapkan mekanisme Pembayaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam E-Learning ini, terdapat 7 (tujuh) materi yang harus dipelajari, antara lain :

  1. Materi I : Overviu Perpres No. 16 Th 2018 Sebagaimana Telah Diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJP
  2. Materi II : Perencanaan Belanja
  3. Materi III : Penyusunan Spesifikasi Teknis / KAK dan Harga Perkiraan Sendiri
  4. Materi IV : Penyusunan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
  5. Materi V : Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
  6. Materi VI : Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
  7. Materi VII : Mekanisme Pembayaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kompetensi Dasar dalam Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

  1. Melakukan persiapan pengendalian kontrak Pengadaan Barang/Jasa;
  2. Melaksanakan pengendalian kontrak Pengadaan Barang/jasa; dan
  3. Melaksanakan reviu pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa

Berikut merupakan kisi-kisi soal dan jawaban pada materi yang keenam, yaitu : Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan. Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban.

  1. Penyedia dapat melakukan pemutusan kontrak apabila …. (Jawaban ada di bawah)
  2. Kontrak pengadaan laptop sebanyak 50 unit. Lima unit laptop terlambat diserahkan. Maka perhitungan denda yang benar adalah dikenakan atas…. (Jawaban ada di bawah)
  3. Pada reviu pelaksanaan pengadaan di akhir tahun, ditemukan permasalahan bahwa banyak paket pengadaan langsung terlambat, karena jumlahnya banyak tidak sebanding dengan pejabat pengadaan yang ada. Solusi yang diambil adalah konsolidasi dan solusi tersebut dapat menyelesaikan masalah yang ada. Rekomendasi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut apabila terjadi di tahun berikutnya adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  4. Penyimpangan pelaksanaan pekerjaan diketahui dengan membandingkan 2 data yaitu …. (Jawaban ada di bawah)
  5. Pernyataan yang tidak benar terkait dengan Penyesuaian Harga adalah…. (Jawaban ada di bawah)
  6. Pernyataan yang benar terkait dengan pembayaran kemajuan pekerjaan adalah…. (Jawaban ada di bawah)
  7. Keadaan kahar terjadi, sedangkan pekerjaan tidak dapat diteruskan. Maka pernyataan yang benar adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  8. Apabila calon penyedia mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat diterima, maka dikenakan sanksi berupa…. (Jawaban ada di bawah)
  9. Apabila serah terima kedua (final hand over/FHO) sudah dilakukan tetapi uang retensi belum dibayarkan, status kontraknya adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  10. Pada saat menerima uang muka, penyedia menyerahkan jaminan…. (Jawaban ada di bawah)
  11. Pernyataan yang benar terkait serah terima pekerjaan adalah…. (Jawaban ada di bawah)
  12. Bagian dari kontrak yang juga dimuat dalam Dokumen Pemilihan adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  13. Apabila PPK tidak sepakat atas penetapan pemenang pemilihan oleh Pokja Pemilihan, langkah pertama yang dilakukan PPK adalah…. (Jawaban ada di bawah)
  14. Pada pekerjaan jasa lainnya berupa konsumsi peserta pelatihan, pemeriksaan terbaik adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  15. Pada pekerjaan konstruksi, kontrak kritis terjadi apabila pada tahap rencana fisik 0-70% terjadi keterlambatan sebesar… (Jawaban ada di bawah)
  16. SPPBJ ditetapkan paling lambat … hari kerja setelah penetapan pemenang pemilihan (Jawaban ada di bawah)
  17. Setiap kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan para pihak perlu didokumetasikan. Misalnya Pemeriksaan bersama, rapat berkala, dll. Dokumen kegiatan tersebut yang paling lazim adalah… (Jawaban ada di bawah)
  18. Paket pekerjaan konstruksi mengalami keterlambatan sehingga dilakukan rapat pembuktian (show cause meeting) sampai dengan SCM ke-2 dan akhirnya dapat diselesaikan dengan terlambat 10 hari. Pada saat reviu pengadaan di akhir tahun diperlukan data penyebab keterlambatan tersebut. Dokumen sumber yang data penyebab keterlambatan adalah …. (Jawaban ada di bawah)
  19. Kondisi kritis yang kemungkinan terjadi dalam masa pemeliharaan adalah…. (Jawaban ada di bawah)

Baca Juga artikel yang lain:

Jawaban

  1. PPK tidak menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran atas tagihan angsuran sesuai kontrak
  2. 5 unit laptop yang terlambat
  3. …. dst (Silahkan unduh pada tautan ini) (Cara Unduh)

Demikian artikel tentang Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Pengadaan ini dibuat. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

disclaimer

Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Reply