Pengelolaan Belanja Non Pegawai

Pengelolaan Belanja Non Pegawai

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Unggulan (PU), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara (MKN) Menengah. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Digital Learning MKN Dasar.

Tujuan

Program Digital Learning MKN Menengah merupakan pelatihan lanjutan dalam rangka membekali kompetensi teknis pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

Persyaratan Peserta

Peserta program Digital Learning MKN Menengah merupakan peserta yang telah menyelesaikan (alumni) Program Digital Learning MKN Dasar pada tahun sebelumnya.

Pengelolaan Belanja Non Pegawai
Logo Kementerian Keuangan

Program Pelatihan

BPPK melalui Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menyelenggarakan program Digital Learning MKN Menengah yang terdiri dari empat program pelatihan, yaitu:

  1. E-Learning Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
  2. E-Learning Manajemen Kas Satuan Kerja
  3. E-Learning Manajemen Komitmen
  4. E-Learning Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Program Digital Learning MKN Menengah diselenggarakan secara E-Learning Facilitated Synchronous yang menggunakan LMS Kementerian Keuangan, yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) pada alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.

Pengelolaan Belanja Non Pegawai
Logo Kemenkeu Learning Center
Dalam e-Learning Manajemen Komitmen, terdapat lima materi yang harus dipelajari oleh peserta, antara lain:
  1. Pengelolaan Belanja Pegawai
  2. Pengelolaan Belanja Non Pegawai
  3. Verifikasi Tagihan dan Pembebanan Belanja
  4. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  5. Mekanisme Pembayaran Belanja
Yang akan kita bahas di sini adalah materi atau kisi-kisi soal dan perkiraan jawaban pada materi kedua, yaitu Pengelolaan Belanja Non Pegawai. Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban. So, silahkan disimak materi atau kisi-kisi yang mungkin muncul dalam Quiz.

SOAL

  1. BLU mendapatkan keleluasaan untuk menggunakan PNBP yang diterimanya secara langsung tanpa menyetorkannya terlebih dahulu ke rekening kas negara. Walaupun demikian, hal tersebut harus diajukan pengesahannya kepada KPPN dengan dokumen yang disebut (Jawaban ada di bawah)
  2. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) merupakan dokumen pengelolaan keuangan dalam BLU untuk kepentingan (Jawaban ada di bawah)
  3. Ketentuan tentang pejabat berwenang/penerbit Surat Tugas perjalanan dinas jabatan adalah sebagai berikut, kecuali (Jawaban ada di bawah)
  4. Dalam pelaksanaan pengadaan barang operasional berupa supplies computer dengan nilai Rp35.000.000,00 maka sesuai dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, dokumen komitmen yang tepat untuk dibuat adalah (Jawaban ada di bawah)
  5. Dokumen yang menunjukkan besarnya beban belanja langganan listrik pada setiap bulannya adalah (Jawaban ada di bawah)
  6. Di bawah ini yang tidak termasuk belanja barang operasional satuan kerja adalah (Jawaban ada di bawah)
  7. Dokumen yang pemberlakuannya hanya diperuntukkan bagi perjalanan dinas jabatan luar negeri adalah (Jawaban ada di bawah)
  8. Komponen uang harian dalam pelaksanaan perjalanan dinas jabatan mencakup pengeluaran di bawah ini, kecuali (Jawaban ada di bawah)
  9. Pelaksanaan perjalanan dinas jabatan di dalam Kota yang dilaksanakan sampai dengan delapan jam dapat dilakukan dengan (Jawaban ada di bawah)
  10. Di bawah ini yang bukan tujuan dari didirikannya BLU adalah (Jawaban ada di bawah)
  11. Agar pembuatan dokumen komitmen sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran maka harus diperhatikan hal di bawah ini (Jawaban ada di bawah)
  12. Di bawah ini yang termasuk belanja barang non-operasional adalah (Jawaban ada di bawah)
  13. Perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan oleh pejabat eselon III merupakan perjalanan dinas (Jawaban ada di bawah)
  14. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Badan Layanan Umum (BLU) adalah (Jawaban ada di bawah)
  15. Belanja yang digunakan untuk pembayaran jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada Pegawai PNS dan non PNS sebagai narasumber, pembicara, praktisi, pakar dalam kegiatan di luar Direktorat atau Eselon I pegawai yang bersangkutan untuk kepentingan dinas merupakan (Jawaban ada di bawah)
  16. Sesuai dengan tujuannya, perjalanan dinas dibedakan menjadi (Jawaban ada di bawah)
  17. Perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai BLU merupakan BLU yang berada dalam kelompok (Jawaban ada di bawah)
  18. Dalam menerbitkan dokumen komitmen perjalanan dinas, pejabat berwenang harus memperhatikan prinsip-prinsip di bawah ini (Jawaban ada di bawah)
  19. Dokumen di bawah ini merupakan kelengkapan dalam pembayaran pengadaan peralatan operasional kantor dengan nilai Rp70.000.000,00, yaitu (Jawaban ada di bawah)
  20. Berdasarkan form SPD, apabila negara menderita rugi akibat kesalahan, kelalaian, dan kealpaan dalam pelaksnaan perjalanan dinas jabatan, maka di bawah ini tidak termasuk pejabat yang bertanggung jawab, yaitu (Jawaban ada di bawah)
  21. Pengesahan atas pendapatan yang belanja Badan Layanan Umum dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dengan menerbitkan (Jawaban ada di bawah)

Baca Juga:

JAWABAN

  1. SP3B
  2. Perencanaan anggaran
  3. Kewenangan penerbitan Surat Tugas tidak dapat didelegasikan kepada pejabat yang ditunjuk
  4. … dst (Silahkan unduh jawaban pada tautan ini) (Cara Unduh)

disclaimer

So, itulah tadi, materi dan kisi-kisi terkait Pengelolaan Belanja Non Pegawai. Semoga Sukses dan Terima kasih!

Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Reply