Ujian Komprehensif Manajemen Komitmen
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Unggulan (PU), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Program Digital Learning Manajemen Keuangan Negara (MKN) Menengah. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Digital Learning MKN Dasar.
Tujuan
Program Digital Learning MKN Menengah merupakan pelatihan lanjutan dalam rangka membekali kompetensi teknis pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.
Persyaratan Peserta
Peserta program Digital Learning MKN Menengah merupakan peserta yang telah menyelesaikan (alumni) Program Digital Learning MKN Dasar pada tahun sebelumnya.
Program Pelatihan
BPPK melalui Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menyelenggarakan program Digital Learning MKN Menengah yang terdiri dari empat program pelatihan, yaitu:
- E-Learning Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
- E-Learning Manajemen Kas Satuan Kerja
- E-Learning Manajemen Komitmen
- E-Learning Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Program Digital Learning MKN Menengah diselenggarakan secara E-Learning Facilitated Synchronous yang menggunakan LMS Kementerian Keuangan, yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) pada alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.
Dalam e-Learning Manajemen Komitmen, terdapat lima materi yang harus dipelajari oleh peserta, antara lain:
- Pengelolaan Belanja Pegawai
- Pengelolaan Belanja Non Pegawai
- Verifikasi Tagihan dan Pembebanan Belanja
- Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Mekanisme Pembayaran Belanja
Yang akan kita bahas di sini adalah materi atau kisi-kisi soal dan perkiraan jawaban pada ujian komprehensif manajemen komitmen. Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban. So, silahkan disimak materi atau kisi-kisi yang mungkin muncul dalam Quiz.
SOAL
- Berikut ini keperluan yang tidak dapat dibayarkan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (Jawaban ada di bawah)
- Pembayaran prestasi pekerjaan dapat diberikan dalam bentuk (Jawaban ada di bawah)
- Proses memeriksa kebenaran perhitungan tagihan terkait dengan unsur nilai tagihan adalah (Jawaban ada di bawah)
- Bentuk komitmen (perikatan antara pejabat pembuat komitmen dan penyedia barang/jasa) untuk kegiatan renovasi gedung kantor dengan nilai paket pekerjaan sebesar Rp47.000.000,00 yang tepat adalah adalah (Jawaban ada di bawah)
- Suatu kantor mempunyai Pagu Jenis Belanja yang dapat dibayarkan melalui UP sebesar Rp5.000.000.000,00, maka besaran UP yang dapat dimintakan adalah (Jawaban ada di bawah)
- Di bawah ini, yang semuanya merupakan dokumen komitmen dalam pengadaan barang jasa dalam rangka pelaksanaan belanja barang adalah (Jawaban ada di bawah)
- Apabila diatur dalam kontrak mengenai pemberian uang muka, penyedia dapat mengajukan pembayaran uang muka yang penggunaan antara lain untuk (Jawaban ada di bawah)
- UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai antara lain adalah (Jawaban ada di bawah)
- Dokumen perikatan SPK/Kontrak sebelum di bayarkan harus diperiksa antara lain (Jawaban ada di bawah)
- Dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk membayar uang tunggu adalah (Jawaban ada di bawah)
- Jika barang yang akan ditender jumlahnya masih belum pasti, maka rancangan kontrak yang dibuat oleh PPK lebih tepat menggunakan jenis (Jawaban ada di bawah)
- Di bawah ini yang bukan prinsip dalam pemberian perintah/penugasan perjalanan dinas adalah (Jawaban ada di bawah)
Baca Juga:
- Penulisan Uraian SPM 2024
- Download PMK SBM 2025
- SBM 2024 Tiket Pesawat
- SBM Hotel Penginapan 2024
- SBM 2024 Taksi Perjadin
JAWABAN
- pembelian kendaraan dinas roda empat
- pembayaran bulanan, termin, atau sekaligus
- nilai prestasi pekerjaan yang diterima oleh PPK
- … dst (Silahkan unduh jawaban pada tautan ini) (Cara Unduh)
Soal Komprehensif ada 30 kok cuma 12 soal
Jika ada yang sama, kami masukkan ke materi yang berkaitan Pak.
Terima kasih
Ada kisiĀ² soal e-learning pejabat pembuat komitmen pak, kalau ada tolong dishare ya pak,,,makasih
Mohon maaf, saya tidak punya. Akan tetapi beberapa materi terkait pejabat pembuat komitmen, ada dalam postingan saya, silahkan dicari lebih lanjut. Misal dalam materi sebagai berikut :
https://hunaifa.web.id/peraturan-di-bidang-pelaksanaan-anggaran/