Site icon hunaifa.web.id

Syarat menjadi APK APBN

Bagi PNS yang akan mendaftar seleksi penyesuaian/inpassing pada Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APK APBN), berikut syarat menjadi APK APBN berdasarkan Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PENG-1/PB/2021 tahun 2021.

Logo Kementerian Keuangan

Persyaratan Pendaftaran

  1. berstatus PNS;
  2. memiliki integritas dan moralitas yang baik;
  3. sehat jasmani dan rohani;
  4. berijazah pendidikan minimal S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat);
  5. golongan/pangkat minimal III/a (Penata Muda);
  6. memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun dan masih melaksanakan tugas di bidang pengelolaan keuangan APBN (bersifat kumulatif);
  7. nilai kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin tingkat sedang/berat;
  9. tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan pada saat Penyesuaian/Inpassing;
  10. tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara pada saat Penyesuaian/Inpassing;
  11. mengikuti dan lulus uji kompetensi; dan
  12. berusia paling tinggi: 56 (lima puluh enam) tahun bagi yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN jenjang ahli pertama dan ahli muda; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN jenjang ahli madya.

Baca Juga:

Dokumen Persyaratan

  1. Dokumen penetapan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau dokumen rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan;
  2. Salinan Ijazah pendidikan minimal S-1 (Strata-Satu) atau D-4 (Diploma-Empat);
  3. Salinan Surat Keputusan kepangkatan minimal III/a (Penata Muda);
  4. Salinan Nilai Kinerja selama 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang memuat pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang pengelolaan keuangan APBN dan masih melaksanakan tugas di bidang berkenaan, yang ditetapkan atasan PNS yang bersangkutan paling rendah pejabat administrator sesuai dengan format dalam Lampiran I Pengumuman ini;
  6. Salinan Surat Keputusan penempatan terakhir;
  7. Surat pernyataan bersedia diangkat dalam Jabatan Fungsional, tidak rangkap jabatan dalam jabatan fungsional lainnya, bersedia mengikuti pelatihan dan melaksanakan kegiatan di bidang Pengelolaan Keuangan APBN sesuai dengan format dalam Lampiran II Pengumuman ini;
  8. Surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang menjalani/dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, tidak sedang menjalankan tugas belajar, dan tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan format dalam Lampiran III Pengumuman ini;
  9. Dokumen bukti keikutsertaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural;
  10. Bagi PNS yang pada saat mengikuti Seleksi Penyesuaian/Inpassing menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dokumen persyaratan pada angka 2 huruf a sampai dengan huruf i, ditambahkan sebagai berikut: Surat Keputusan Penetapan sebagai PPK dan Sertifikat PPK yang diterbitkan oleh Instansi Pembina;
  11. Bagi PNS yang pada saat mengikuti Seleksi Penyesuaian/Inpassing menjabat sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dokumen persyaratan pada angka 2 huruf a sampai dengan huruf i, ditambahkan sebagai berikut: Surat Keputusan Penetapan sebagai PPSPM dan Sertifikat PPSPM yang diterbitkan oleh Instansi Pembina;
  12. Bagi PNS yang pada saat mengikuti Seleksi Penyesuaian/Inpassing melaksanakan tugas terkait Laporan Keuangan Instansi, dokumen persyaratan pada angka 2 huruf a sampai dengan huruf i, ditambahkan sebagai berikut: Surat Keputusan Pengangkatan/Penetapan sebagai Penyusun/Penyiapan Analisis Laporan Keuangan Instansi; dan Sertifikat pelatihan terkait administrasi keuangan atau akuntansi pemerintahan (jika memiliki).

Demikian artikel Syarat Menjadi APK APBN ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Kata-kata terkait:

Syarat APK APBN. Tips dan trik menjadi APK APBN. Tips dan trik menjadi Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Inpasing APK APBN. Inpasing Analis Pengelolaan Keuangan APBN.

disclaimer

Bagikan Jika Bermanfaat
Exit mobile version