e-Learning Pengelolaan Hibah (Materi atau Kisi-Kisi)

e-Learning Pengelolaan Hibah (Materi atau Kisi-Kisi)

Dalam e-Learning Manajemen Kas Satuan Kerja, terdapat lima materi yang harus dipelajari oleh peserta, antara lain.
  1. Perpajakan Pelaksanaan Anggaran.
  2. Pengelolaan PNBP.
  3. Pengelolaan Hibah.
  4. Perencanaan Kegiatan dan Kebutuhan Kas.
  5. Aplikasi Penarikan Dana.
Yang akan kita bahas di sini adalah materi atau kisi-kisi pada materi ketiga, yaitu Pengelolaan Hibah. Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban. So, silahkan disimak materi atau kisi-kisi yang mungkin muncul dalam Quiz.
E-Learning ini dapat diakses pada Kemenkeu Learning Center.
e-Learning Pengelolaan Hibah di KLC Kemenkeu
e-Learning Pengelolaan Hibah

Berikut Materi atau Kisi-Kisi Pengelolaan Hibah

SOAL

  1. Bentuk HIbah yang tidak dapat diterima yakni. (Jawaban ada di bawah)
  2. Apabila pemberi hibah menilai bahwa pemanfaatan hibah oleh Kementerian tidak sesuai dengan isi perjanjian hibah dan meminta dana hibah dikembalikan, tindakan yang dilakukan Kementerian. (Jawaban ada di bawah)
  3. Rencana Pemanfaatan Hibah yang dibuat oleh Bappenas adalah bagian dari. (Jawaban ada di bawah)
  4. Hibah Langsung dalam bentuk uang tunai disetorkan ke rekening, kecuali pada. (Jawaban ada di bawah)
  5. Hibah yang diterima Pemerintah Pusat dapat dimanfaatkan, kecuali. (Jawaban ada di bawah)
  6. Pendapatan yang diterima dan digunakan langsung oleh Satker tanpa melalui BUN dapat diakui sebagai pendapatan hibah jika. (Jawaban ada di bawah)
  7. Dasar hukum terkait hibah dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah adalah. (Jawaban ada di bawah)
  8. Menteri/ Pimpinan Lembaga dapat menerima Hibah Langsung, sepanjang. (Jawaban ada di bawah)
  9. Langkah mekanisme pengesahan hibah langsung di KPPN adalah. (Jawaban ada di bawah)
  10. Fungsi Daftar Rencana Kegiatan Hibah bagi Menteri Keuangan adalah. (Jawaban ada di bawah)
  11. Negara Indonesia menolak pemberian HIbah dari suatu negara karena adanya ikatan politik yang diminta dari negara pemberi hibah. Tindakan menolak hibah sesuai dengan. (Jawaban ada di bawah)
  12. Berikut ini beberapa hal yang berhubungan dengan naskah pemberian hibah adalah. (Jawaban ada di bawah)
  13. Hibah Terencana dalam bentuk uang tunai yang penarikannya melalui KPPN diterimakan pada. (Jawaban ada di bawah)
  14. Hibah Yang Direncanakan adalah salah satu jenis hibah, dengan ciri. (Jawaban ada di bawah)
  15. Yang bukan cara Penarikan Hibah Luar Negeri adalah. (Jawaban ada di bawah)

Baca Juga:

JAWABAN

  1. Piutang tidak tertagih
  2. Menyediakan dana pengganti dari bagian alokasi anggarannya
  3. … dst (Silahkan unduh jawaban pada tautan ini) (Cara Unduh)

disclaimer

So, itulah tadi, materi dan kisi-kisi terkait e-learning Pengelolaan Hibah. Semoga Sukses dan Terima kasih!

Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Reply