e-Learning Pengelolaan Hibah (Materi atau Kisi-Kisi)
Dalam e-Learning Manajemen Kas Satuan Kerja, terdapat lima materi yang harus dipelajari oleh peserta, antara lain.
- Perpajakan Pelaksanaan Anggaran.
- Pengelolaan PNBP.
- Pengelolaan Hibah.
- Perencanaan Kegiatan dan Kebutuhan Kas.
- Aplikasi Penarikan Dana.
Yang akan kita bahas di sini adalah materi atau kisi-kisi pada materi ketiga, yaitu Pengelolaan Hibah. Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban. So, silahkan disimak materi atau kisi-kisi yang mungkin muncul dalam Quiz.
E-Learning ini dapat diakses pada Kemenkeu Learning Center.
Berikut Materi atau Kisi-Kisi Pengelolaan Hibah
SOAL
- Bentuk HIbah yang tidak dapat diterima yakni. (Jawaban ada di bawah)
- Apabila pemberi hibah menilai bahwa pemanfaatan hibah oleh Kementerian tidak sesuai dengan isi perjanjian hibah dan meminta dana hibah dikembalikan, tindakan yang dilakukan Kementerian. (Jawaban ada di bawah)
- Rencana Pemanfaatan Hibah yang dibuat oleh Bappenas adalah bagian dari. (Jawaban ada di bawah)
- Hibah Langsung dalam bentuk uang tunai disetorkan ke rekening, kecuali pada. (Jawaban ada di bawah)
- Hibah yang diterima Pemerintah Pusat dapat dimanfaatkan, kecuali. (Jawaban ada di bawah)
- Pendapatan yang diterima dan digunakan langsung oleh Satker tanpa melalui BUN dapat diakui sebagai pendapatan hibah jika. (Jawaban ada di bawah)
- Dasar hukum terkait hibah dalam bentuk Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah adalah. (Jawaban ada di bawah)
- Menteri/ Pimpinan Lembaga dapat menerima Hibah Langsung, sepanjang. (Jawaban ada di bawah)
- Langkah mekanisme pengesahan hibah langsung di KPPN adalah. (Jawaban ada di bawah)
- Fungsi Daftar Rencana Kegiatan Hibah bagi Menteri Keuangan adalah. (Jawaban ada di bawah)
- Negara Indonesia menolak pemberian HIbah dari suatu negara karena adanya ikatan politik yang diminta dari negara pemberi hibah. Tindakan menolak hibah sesuai dengan. (Jawaban ada di bawah)
- Berikut ini beberapa hal yang berhubungan dengan naskah pemberian hibah adalah. (Jawaban ada di bawah)
- Hibah Terencana dalam bentuk uang tunai yang penarikannya melalui KPPN diterimakan pada. (Jawaban ada di bawah)
- Hibah Yang Direncanakan adalah salah satu jenis hibah, dengan ciri. (Jawaban ada di bawah)
- Yang bukan cara Penarikan Hibah Luar Negeri adalah. (Jawaban ada di bawah)
Baca Juga:
- Penulisan Uraian SPM 2024
- Download PMK SBM 2025
- SBM 2024 Tiket Pesawat
- SBM Hotel Penginapan 2024
- SBM 2024 Taksi Perjadin
JAWABAN
- Piutang tidak tertagih
- Menyediakan dana pengganti dari bagian alokasi anggarannya
- … dst (Silahkan unduh jawaban pada tautan ini) (Cara Unduh)
So, itulah tadi, materi dan kisi-kisi terkait e-learning Pengelolaan Hibah. Semoga Sukses dan Terima kasih!