Ukom Manajerial Sosial Kultural

Ukom Manajerial Sosial Kultural

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bagi rekan-rekan Jabatan Fungsional (Jafung) Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PK APBN) yang akan naik jenjang satu tingkat lebih tinggi yaitu dari Jenjang Mahir ke Jenjang Penyelia dan Jafung Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APK APBN) yang akan naik jenjang satu tingkat lebih tinggi yaitu dari Jenjang Ahli Pertama ke Jenjang Ahli Muda, selain diwajibkan mengikuti Pelatihan Penjenjangan Jafung PK APBN Penyelia dan Pelatihan Penjenjangan APK APBN Ahli Muda, diwajibkan juga mengikuti Uji Kompetensi Teknis dan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.

Nah, kali ini kita akan menyampaikan apa saja Standar Kompetensi pada Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Standar Kompetensi ini memiliki 9 (sembilan) Unit Kompetensi, yaitu:

  1. Integritas
  2. Kerjasama
  3. Komunikasi
  4. Orientasi pada Hasil
  5. Pelayanan Publik
  6. Pengembangan Diri dan Orang Lain
  7. Mengelola Perubahan
  8. Pengambilan Keputusan
  9. Perekat Bangsa

Pada Jenjang Penyelia dan Ahli Muda, Level Kompetensi yang akan diujikan adalah pada Level 3 sesuai dengan tabel di bawah ini :

Ukom Manajerial Sosial Kultural

Berikut dijelaskan Standar Kompetensi Level 3 bagi yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Jafung PK APBN Jenjang Penyelia dan APK APBN Ahli Muda sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Integritas
Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal.

  1. Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi.
  2. Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.

Kerjasama
Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi.

  1. Melihat kekuatan/kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal.
  2. Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaikan pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja.
  3. Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok

Komunikasi
Berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/ tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif/ rumit/ kompleks.

  1. Menyampaikan suatu informasi yang sensitif/rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain.
  2. Menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain.
  3. Membuat laporan tahunan/periodik/naskah/d okumen/proposal yang kompleks; Membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; membuat proposal yang rinci dan lengkap.

Orientasi pada Hasil
Menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja.

  1. Menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi.
  2. Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya.
  3. Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.

Pelayanan Publik
Mampu memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja.

  1. Memahami, mendeskripsikan pengaruh dan hubungan/kekuatan kelompok yang sedang berjalan di organisasi (aliansi atau persaingan), dan dampaknya terhadap unit kerja untuk menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan netral, tidak memihak.
  2. Menggunakan keterampilan dan pemahaman lintas organisasi untuk secara efektif memfasilitasi kebutuhan kelompok yang lebih besar dengan cara-cara yang mengikuti standar objektif, transparan, profesional, sehingga tidak merugikan para pihak di lingkup pelayanan publik unit kerjanya.
  3. Mengimplementasikan cara-cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebutuhan mereka saat menjalankan tugas pelayanan publik di unit kerjanya.

Pengembangan Diri dan Orang Lain
Memberikan umpan balik, membimbing Pengembangan Diri dan Orang Lain.

  1. Memberikan tugas tugas yang menantang pada bawahan sebagai media belajar untuk mengembangkan kemampuannya.
  2. Mengamati bawahan dalam mengerjakan tugasnya dan memberikan umpan balik yang objektif dan jujur, melakukan diskusi dengan bawahan untuk memberikan bimbingan dan umpan balik yang berguna bagi bawahannya.
  3. Mendorong kepercayaan diri bawahan, memberikan kepercayaan penuh pada bawahan untuk mengerjakan tugas dengan cara nya sendiri, memberi kesempatan dan membantu bawahan menemukan peluang untuk berkembang.

Mengelola Perubahan
Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat.

  1. Membantu orang lain dalam melakukan perubahan.
  2. Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan.
  3. Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan.

Pengambilan Keputusan
Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbangkan risiko keberhasilan dalam implementasi.

  1. Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya.
  2. Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian.
  3. Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya.

Perekat Bangsa
Mempromosikan dan mengembangkan sikap toleransi dan persatuan

  1. Mempromosikan sikap menghargai perbedaan di antara orang-orang yang mendorong toleransi dan keterbukaan.
  2. Melakukan pemetaan sosial di masyarakat sehingga dapat memberikan respon sesuai dengan budaya yang berlaku. Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada.
  3. Menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik.

Silahkan download/unduh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara pada tautan di bawah ini:
Unduh

Lihat Postingan Kami yang lain:

Demikian artikel tentang Ukom Manajerial Sosial Kultural ini dibuat. Semoga bermanfaat dan terima kasih!

Kata-kata terkait:

PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017; PermenpanRB 38/2017; PermenpanRB 38 2017; Permenpan RB 38/2017; Permenpan RB 38 2017; Uji Kompetensi Manajerial Sosial Kultural; Ukom Mansoskul; Uji Kompetensi Mansoskul

disclaimer

Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Reply