Implementasi RSPP Perencanaan Penganggaran

Implementasi RSPP Perencanaan Penganggaran

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Kementerian Keuangan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan menyelenggarakan E-Learning Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP). E-Learning ini dapat diakses menggunakan LMS Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan alamat https://klc2.kemenkeu.go.id.

Implementasi RSPP Perencanaan Penganggaran
Logo Kemenkeu Learning Center

Tujuan Program
Setelah mengikuti E-Learning Implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) peserta diharapkan mampu memahami penerapan penganggaran berbasis kinerja serta memahami konsep redesain sistem perencanaan dan penganggaran pada dokumen perencanaan penganggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kebutuhan Unit Pengguna yang Akan Dicapai
Tersedianya sumber daya manusia yang memahami penerapan penganggaran berbasis kinerja serta memahami konsep redesain sistem perencanaan dan penganggaran pada dokumen perencanaan penganggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sasaran (Target Learners)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian /Lembaga yang melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan penganggaran. 

Standar Kompetensi

  1. Menerangkan konsep Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP);
  2. Menerangkan implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP); dan
  3. Menerangkan informasi kinerja anggaran.

Dalam E-Learning ini, terdapat 3 (tiga) materi yang harus dipelajari, antara lain :

  1. Materi I : Konsep Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP)
  2. Materi II : Implementasi Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP)
  3. Materi III : Informasi Kinerja Anggaran

Kompetensi Dasar

Menerangkan implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).

  1. Menerangkan penggunaan logical framework dalam penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP); dan
  2. Mencontohkan implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).

Berikut merupakan kisi-kisi soal dan jawaban pada materi yang kedua, yaitu : Implementasi Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP). Penulis hanya memberikan perkiraan soal dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran jawaban.

  1. Struktur anggaran di tingkat kegiatan adalah…. (Jawaban ada di bawah)
  2. Kumpulan atas keluaran (output) K/L (Rincian Output – RO) yang disusun dengan mengelompokkan atau mengklasifikasikan muatan keluaran (output) yang sejenis/serumpun berdasarkan….(Jawaban ada di bawah)
  3. Koridor dalam penyusunan Program Kementerian/Lembaga adalah….(Jawaban ada di bawah)
  4. Dokumen perencanaan KL untuk periode 5 tahun yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program dan kegiatan pokok sesuai dengan tugas dan fungsi KL….(Jawaban ada di bawah)
  5. Pendekatan Konsep Logic Model yang didasarkan pada fungsi organisasi adalah….(Jawaban ada di bawah)
  6. Apabila diperlukan, Klasifikasi Rincian Output dapat diubah/tambah dengan usulan dari….(Jawaban ada di bawah)
  7. Struktur Rencana Kerja berdasarkan konsep RSPP adalah….(Jawaban ada di bawah)
  8. Perumusan Program Kementerian/lembaga dirumuskan oleh….(Jawaban ada di bawah)
  9. Penataan konsep logic model dalam perencanaan dan penganggaran untuk meningkatkan penerapan penganggaran berbasis kinerja bertujuan antara lain untuk….(Jawaban ada di bawah)
  10. Pada penyusunan logic model, aktivitas memeriksa informasi dan menandainya sebagai: sumber daya, aktivitas, output, hasil jangka pendek, hasil antara, hasil jangka panjang, atau faktor eksternal dilakukan pada tahap….(Jawaban ada di bawah)
  11. Dalam hal satu Program dilaksanakan oleh lebih dari 1 (satu) Unit Kerja Eselon I, hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan struktur informasi kinerja adalah….(Jawaban ada di bawah)
  12. Program Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan UU 25/2004 adalah….(Jawaban ada di bawah)
  13. KRO dapat digunakan oleh banyak bahkan semua Kementerian/Lembaga artinya KRO bersifat….(Jawaban ada di bawah)
  14. Barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan berdasarkan PP No.17 tahun 2017 disebut….(Jawaban ada di bawah)

Baca Juga artikel yang lain:

Jawaban

  1. Kegiatan-output kegiatan-indikator output kegiatan
  2. Sektor/bidang/jenis tertentu secara sistematis
  3. Unit Kerja Eselon I yang melaksanakan Program Teknis dan Program Generik secara bersamaan tidak dapat menggunakan kegiatan yang sama untuk kedua Program tersebut
  4. Renstra K/L
  5. Input-aktivitas-output-outcome
  6. Kementerian/Lembaga
  7. Program-Kegiatan-Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output -Komponen
  8. Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dengan berkoordinasi kepada Kementerian/Lembaga terkait
  9. memperbaiki redaksi sasaran kinerja (output-outcome)
  10. mendefinisikan elemen-elemen model dalam sebuah tabel
  11. Sasaran Program untuk masing-masing Unit Kerja Eselon I dapat disusun sama maupun berbeda namun Indikator Sasaran Program untuk masing-masing Unit Kerja Eselon I dibedakan sebagai bentuk pengukuran akuntabilitas kinerja masing-masing Unit Kerja Eselon I
  12. sekumpulan rencana kerja suatu Kementerian/Lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah
  13. Umum
  14. Keluaran (Output)
  15. …. dst (Silahkan unduh pada tautan ini) (Cara Unduh)

Materi lain dapat diakses pada tautan di bawah ini :

  1. Materi I : Konsep Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP)
  2. Materi II : Implementasi Redesain Sistem Perencanaan Dan Penganggaran (RSPP)
  3. Materi III : Informasi Kinerja Anggaran

Demikian artikel tentang Implementasi RSPP Perencanaan Penganggaran ini dibuat. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

disclaimer

Bagikan Jika Bermanfaat

Leave a Reply