Syarat menjadi APK APBN
Bagi PNS yang akan mendaftar seleksi penyesuaian/inpassing pada Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APK APBN), berikut syarat menjadi APK APBN berdasarkan Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PENG-1/PB/2021 tahun 2021. Logo Kementerian Keuangan Persyaratan Pendaftaran berstatus PNS; memiliki integritas dan moralitas yang baik; sehat jasmani dan rohani; berijazah pendidikan minimal S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat); golongan/pangkat minimal III/a (Penata Muda); memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun dan masih melaksanakan tugas di bidang pengelolaan keuangan APBN (bersifat kumulatif); nilai kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin tingkat sedang/berat; tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan pada saat Penyesuaian/Inpassin...